Senin, 26 Mei 2014

Sejarah hecker di indonesia


Sejak sekitar tahun 1960an, hacker mulai muncul di tengah perkembangan teknologi komputer saat itu. Kelompok mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachussetts Institute of Technology (MIT) menjadi perintisnya.

Awalnya, istilah hacker berarti positif, yaitu seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program yang lebih baik. Akan tetapi, pada kisaran tahun 1983, istilah hacker menjadi negatif karena FBI saat itu berhasil menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang telah berhasil membobol 60 unit komputer.

Dari Wikipedia, didapat data bahwa sejak saat itu hacker bernilai negatif dan dianggap sebagai pembobol sistem keamanan pada jaringan yang ada dalam komputer, dan hingga kini aksi-aksi hacker sudah berkembang dengan pesat.

Di Indonesia sendiri, hacker sudah ada sejak abad 20 saat tanah air menjadi ladang subur perkembangan internet. Beberapa kelompok hacker di Indonesia saat itu cukup banyak, di antaranya hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, dan echo.

Hacker di Indonesia mencapai masa keemasan pada kisaran tahun 2000, yaitu AntiHackerlink. Pihaknya mampu membobol puluhan situs internet kala itu baik dari dalam dan luar negeri. Uniknya, pendiri dari Antihackerlink ini adalah seorang anak yang belum genap berumur 17 tahun bernama Wenas Agustiawan yang biasa dikenal dengan nama hC (hantu Crew).

Namun akhirnya dia tertangkap basah saat melakukan aksi pembobolan pada sebuah situs di Singapura di dalam apartemennya. Dengan penangkapan itu, hC membuat rekor sebagai hacker Indonesia pertama yang diproses secara hukum.

Sebenarnya, hC tidak bisa lolos dari jerat hukum yang ada di Singapura. Akan tetapi karena dia masih di bawah umur, sehingga dia hanya didenda sebesar Rp 150 ribu saja. Apabila pengadilan Singapura menunggu proses pengadilan selama 1 minggu saja, hC bisa dipenjarakan, sebab setelah seminggu hC yang berasal dari Malang, Jawa Timur tersebut sudah genap berumur 17 tahun. Namun pihak pengadilan tidak ingin menunda proses pengadilan terhadap hC.

Dari kasus tersebut, kini hacker di Indonesia telah tumbuh dengan pesat dan sudah berjumlah jutaan di tiap daerah seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.